UKPBJ Boltim Sosialisasi Penginputan RUP Tahun 2020

KOTAMOBAGU, TotabuanExpress.co.id – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan sosialisasi pengiputan rencana umum pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah tahun 2020 bertempat di hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (15/120).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Robbi Mamonto, SE mewakili Bupati Boltim.
Bupati Sehan Landjar, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Ekbang menyampaikan bahwa seluruh peserta dapat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) agar dapat di implementasikan pada OPD masing-masing.
“Diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh UKPBJ ini sehingga dapat di implementasikan pada OPD masing-masing,” sebut Mamonto.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang ini begitu cepat terutama pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi layanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat. Bahwa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mengacu pada PERPRES 16 Tahun 2018, pada bagian V pasal 22 yang berbunyi : Pengumuman RUP kementerian dan lembaga dilakukan setekah dilakukan alokasi anggaran dan belanja, Pengumuman RUP dilakukan setelah R-APBD disetujui bersama antara pemda dan DPRD dan pengumuman RUP sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 dilakukan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).
Menurutnya, Terkait dengan ketentuan tersebut dimaksudkan agar didalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak semata-mata mencari penyedia dengan harga termurah akan tetapi juga lebih menekankan pada ketepatan, cepat di ukur dari aspek kwalitas, jumlah, waktu dan biaya serta memberi nilai tambah bagi pencapaian pengadaan barang dan jasa.
“Peserta Bimtek ini adalah pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” tutupnya.
(*)