Tingkatkan Kedisiplinan, Pemdes Bulawan Dua Wajib Finger
KOTABUNAN, TotabuanExpress.co.id – Pemerintah Desa Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sejak tahun 2020 mewajibkan aparatnya absensi fingerprint.
Hal tersebut (red.finger) dilakukan guna untuk lebih mengaktifkan kehadiran dan kedisiplinan Pemerintah Desa seperti yang dikatakan oleh salah satu Aparat Desa Bidang Pemerintahan, Usman Kolopita. Jumat (6/3).
Menurutnya, diterapkan wajib finger ini adalah hal baik dan bisa lebih aktif serta dispilin. “Bagus no kalo so pake Finger bagini, supaya aparat lebe aktif deng disiplin.”
Terkait dengan waktu finger dan konsekuensi bagi yang tidak melakukannya, sejauh ini belum ada kejelasan. “Kalo soal sanksi si sampe saat ini kita blum tau, apakah ada sanksi atau nda, ” ungkap Kolopita.
“Waktu finger mulai dari jam delapan lewat tiga puluh pagi sampe jam ampat sore, ” tutup Kolopita.
(Dewan Paputungan)