KOTABUNAN, TotabuanExpress.co.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan didesak pihak keluarga korban terkait pemukulan Theo Alung (31), salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemda Boltim.
Peristiwa pemukulan terhadap Theo Alung, diduga dilakukan oleh oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) pada Senin 4-11-2019 saat apel pagi di Kantor Bupati Boltim. Atas kejadian itu, Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Urban Kotabunan.
Emir Manoppo, paman korban mendesak Polsek Urban Kotabunan segera memanggil pelaku dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta pihak Polsek segera memanggil pelaku. Bukti visum sudah ada dan keterangan saksi juga sudah ada kan jelas. Harusnya pelaku sudah dipanggil,” kata Emir, Kamis (14/11/2019).
Ayah korban MR Alung, yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Boltim, meminta agar kasus ini segera ditindak lanjuti agar kasus sperti ini tidak akan terjadi lagi.
“Harus ada efek jera kepada para pelaku, apalagi kasus ini diranah pemda. Jadi saya minta pihak kepolisian saling membantu, “ kata Alung.
Terkait hal ini, Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongko saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun hari ini Kamis 14-11-2019 lanjut Kapolsek, akan digelar peningkatan status ke penyidikan.
“Sekarang masih dalam tahap Penyelidikkan, hari ini kita gelar untuk peningkatan status ke Penyidikkan setelah itu kita gelar lagi untuk penetapan tersangka. Bila bukti dan unsur sudah terpenuhi kita tahan. Jadi kita harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Perkap,” ujar Prasongko.
(rey)