BoltimDaerahHukrim

Team Reskrim Polres Boltim Amankan Pelaku Penganiayaan

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Tak menghitung jam, Team Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU. M Yugo.A. SIK berhasil mengamankan terduka pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Togid Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu, (1/01/2020) sekira pukul 09:00 Wita tadi pagi.

Kapolres Boltim AKBP. Irham Halid, SIK menjelaskan, sekira pukul 6:00 tadi pagi telah terjadi kasus penganiayaan menggunakan benda tajam terjadi di Desa Togid, mengakibatkan korban berinisial IT alias Ing warga Tutuyan III Kecamatan Tutuyan mengalami luka robek pada bagian kepala.

Kasus penganiayaan menggunakan benda tajam ini di lakukan oleh tersangka berinisial JW alias Jekli (18) warga desa yang sama yakni Tutuyan III. Langsung ditangani Polres Boltim.

Kapolres mengungkapkan, pelaku sebelum di lakukan penangkapan sempat melarikan diri, kemudian team reskrim mencoba melakukan pengembangan dan pengejaran dengan mengumpulkan bukti-bukti dari warga sekitar adanya keberadaan pelaku tersebut, dan sekira pukul 8:30 team reskrim sempat kejar-kejaran dengan pelaku namun Team sempat kehilangan jejak, karena saat itu pelaku mengendarai kendaraan bermotor dengan melaju kencang. Tidak berhenti disitu Tim kami kembali melakukan penyelidikan, selang beberapa menit kemudian alhasil tepat pada pukul 9:00 team berhasil membekuk pelaku di Desa Paret Kecamatan Kotabunan.

“Pelaku di amankan bersama dua rekannya yang membantu dirinya melarikan diri sekaligus dengan sepeda motor jenis honda vario warna merah DB 2503 NL,”beber Irham.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku bersama dua orang lainnya sudah di amankan Polres Boltim guna penyelidikan selanjutnya.

“Sementara ini pelaku di titip di sel tahanan Polsek Urban Kotabunan, dan kasusnya sedang dalam penanganan Polres Boltim,”jelasnya.

Kejadian tersebut berawal saat korban Ing mendatangi rumah HT alias Herdi yang hendak dicarinya, saat bertemu dalam rumah korban Ing langsung memarahi Herdi tanpa sebab yang jelas, pelaku yang bertepatan berada di rumah tersebut ikut terlibat adu mulut dengan korban. Sekitar lima menit adu mulut dengan korban pelaku meninggalkan rumah Herdi.

Baca Juga :   Hadiri Pembagian Bantuan Sosial, Umbola Ucapkan Terima Kasih ke TNI

Selang 15 menit, kemudian Pelaku datang lagi bersama tiga rekannya kerumah Herdi, melihat korban masih ada di rumah Herdi tersebut tanpa basa basi si pelaku langsung menendang kearah korban. Selain itu tiga rekan pelaku, juga berniat ikut hendak memukul  korban namun sempat di halangi oleh dua orang warga yang kebetulan berada di tempat kejadian tersebut sehingga niat mereka menganiaya korban di dalam rumah tidak terjadi.

Dua warga ini menjelaskan, sempat melerai dengan menarik pelaku yang sedang bertikai hinggah keluar rumah dan di nasehati supaya tidak melanjutkan percekcokan, Pelaku pun keluar rumah sedangkan korban masih tetap di dalam rumah. Tidak berselang lama korban menyusul keluar rumah, saat berada di depan rumah korban langsung memukul  Stenli, nah sehingga terjadi baku pukul, Jekli sempat masuk kembali kedalam rumah saat di dalam di tegur oleh warga tadi agar keluar dari rumah, kurang lebih 2 menit terdengar suara barang kaca pecah dari arah depan rumah tempat Ing (korban) dan Jekli (Pelaku) bersama Agus, dan Stenli berada, sehingga saat itu korban mengalami luka robek di bagian kepala.

“Saya sempat melerai menahan, namun saat itu sempat terjadi baku pukul antara korban Ing dan stenli, demikian juga Jekli saat masuk rumah saya tegur supaya keluar dari rumah dan jangan melakukan pertikaian,”beber warga.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button