BoltimEkonomi & Bisnis

Tangel Sebut Pengurus BUMDes Harus Memiliki Jiwa Bisnis

TUTUYAN, TotabuanExpress.co.id  – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus memiliki jiwa bisnis.

Hal ini dilontarkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Tangel, Senin (6/3/2023).

“Pengurus harus punya jiwa bisnis, punya jiwa entertain, bukan hanya di toko dan kemudian dipilih jadi pengurus, tidak akan jalan itu BUMDes,” ketua Tangel.

Ia mengatakan, BUMdes saat ini sudah diatur harus ada badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekarangkan BUMDes sudah diatur dengan PP 11 tahun 2021, jadi BUMDes harus didaftarkan dia punya merek kemudian sesudah itu harus ada badan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham,” urai Tangel.

Untuk pengawasannya, itu bisa diambil dari BPD atau dari Independen, kemudian setiap enam bulan sekali harus melaporkan dalam musyawarah.

“Kemudian di pengawasannya dilakukan oleh dewan pengawas, yang bisa diambil dari BPD, bisa juga independent, kemudian setiap enam bulan sekali pengurus BUMDes wajib menyampaikan melaporkan dalam musyawarah. Berkaitan dengan unit usaha yang jalan, berkaitan dengan laba, itu setiap enam bulan sekali dilaporkan,” ungkapnya.

Menurut Tangel, desa yang belum memiliki BUMDes, segera membentuk pengurusnya.

“Kalau desa yang belum ada pengurus wajib segera dibentuk pengurus BUMDes, kalau ada kemudian masih vakum, dievaluasi. Kalau evaluasi kemudian dia tidak jalan, ya ganti pengurusnya, kalau BUMDesnya bermasalah diganti pengurusnya tetapi berkaitan dengan permasalahan pun tidak semata dihapus, harus dituangkan dalam berita acara bahwa itu masih tanggung jawabnya pengurus yang lama,” tuntasnya. (Rey)

 

Baca Juga :   Tim Penilaian Kampung Tangguh Provinsi Turun ke Boltim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button