
BOLTIM, KabarTotabuan.com – Pemahaman dan kepatuhan berlalu lintas menjadi keharusan bagi semua pengendara kendaraan baik mobil maupun motor. Hal ini salah satu tujuan Operasi Kopolisian Patuh Samrat 2019 yang di gelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bekerjasama dengan Polsek Urban Kotabunan. Kamis, (29/11/2019).
Kasat Lantas Polres Boltim, IPTU Jaya Simbala, kepada media ini menjelaskan. Giat ini merupakan kegiatan Imbangan operasi patuh tahun 2019.

“Sasaran dari Operasi ini adalah. Kenderaan tidak di lengkapi surat-surat, kendaraan tidak pasang plat nomor, mengendara dengan keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, anak di bawah umur, mengendarai sambil menelpon, dan tidak menggunakan savetibel, knalpot racing dan pelanggaran lain sesuai dengan ketentuan undang –undang yang berlaku yakni UU 22 Tahun 2009,” tegas Simbala.
Kegiatan ini kata Simbala, digelar selama 10 hari terhitung sejak tanggal 21-30 November 2019.
“Giat ini merupakan rangkaian dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin yang akan di laksanakan pada Bulan Desember 2019 nanti, singkatnya.
Kasat Simbala, menghimbaui kepada pengendara saat melakukan perjalanan agar melengkapi surat-surat kendaraannya, kemudian menggunakan helm supaya perjalanan kita aman dan lancar.
“Saya menghimbau kepada masyarakat pendara roda dua dan empat setiap melakukan perjalanan agar disiplin dalam berlalu lintas. Kelengkapan surat kendaan harus di utamakan. Kemudian bagi pengendera motor harus pakai helm yang memiliki Standar Nasiopnal Indonesia (SNI), jangan menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Bagi pengendara mobil harus pakai savetibel, jangan monelpon saat menyetir sebab rawan akan kecelakaan,” himbau Simbala.
Pantauan media. Operasi Patuh berlokasi di jalan raya Kotabunan Paret ini berhasil menjaring beberapa kendaraan.
(Red)