BoltimPemerintahan

Sangadi Modayag Dua di Lantik

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Drs. Rusdi Gumalangit melantik Kepala Desa Modayag Dua Kecamatan Modayag. Mardianti Matfiqi. Rabu, (6/11/2019).

Wakil Bupati Drs. Rusdi Gumalangit, menyampaikan selamat kepada Mardianti Matfiqi sebagai Penjabat Sangadi.

“Saya ucapkan selamat kepada penjabat Sangadi,” ucap Rusdi.

Kata Wabup, Penjabat Sangadi yang di lantik merupakan ASN pada Kecamatan Modayag dipercayakan Bupati tentunya untuk mengemban amanah secara baik di Desa Modayag II.

“Tugas Pjs Bupati sampai dengan dilantiknya Sangadi Hasil Pemilihan Antar Waktu. Sebagaimana Ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan lebih dari 1 tahun, Bupati mengangkat PNS dari Pemda sebagai Penjabat Kepala Desa,” kata Rusdi.

Dikatakannya pula, bahwa Sangadi Terpilih Latif Mamonto yang pada hari ini telah resmi diberhentikan.

“Hal ini sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat (1) Permendagri No. 66 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri No. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemerhentian kepala desa,” katanya

Wakil Bupati juga mengajak, seluruh masyarakat yang hadir pada saat ini khususnya pemangku kepentingan di desa Modayag II untuk tetap bekerjasama dan menaati aturan.

“Menjaga silahturahmi kembali dan menghilangkan perbedaan yang sempat terjadi kemarin, mendukung program pemerintah baik tingkat desa sampai Kabupaten guna untuk percepatan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.
Menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, wajib mendukung dan membantu penjabat sangadi sementara dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sampai terpilihnya Sangadi Definitif hasil Pemilihan Antar Waktu,” pintanya.

Selain itu Wakil Bupati berpesan kepada penjabat sangadi yang baru dilantik agar selalu melaksanakan amana yang diberikan.

Baca Juga :   Dampingi Petani, Sertu Sukandar Terjun Langsung Ke Sawah

“Melanksanakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu, Hendaknya dapat menerima saran dan kritikan dari masyarakat. Menciptakan suatu konsep pelayan prima pada pemerintah desa dan masyarakat
Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa. Sangadi diwajibkan memahami kondisi wilayahnya serta melanjutkan program sesuai RPJMDes. Menjaga stabilitas Keamanan dan ketertiban di desa setiap saat. Harus berperan penting dalam mengkoordinasikan secara berjenjang pada tingkatan pemerintah dalam proses percepatan pemilihan sangadi antar waktu,” tegasnya.

Pelantikan PjS ini, bertempat di Kantor Camat Modayag yang di hadiri Langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Hariono Sugeha,SH, Kadis PMD Uyun K. Pangalima,S.Pd, Kabag Hukum Hendra Tangel,SH, Kabag Tapem Ihklas Pasambuna,S.Stp, Camat Modayag Sukaryanto Sudikromo, S.Pd, Wakapolsek Modayag Iptu. I Ketut Wiyasa, Mewakili Danramil Modayag Koptu Hariadi, kepala Desa se Kecamatan Modayag.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button