BoltimDaerahPemerintahan

PUPRP Boltim Bahas Dokumen Amdal RKL-RPL Jalan Jaringan Pesisir

MANADO, KabarTotabuan.com – Program Pemerintah Daerah (Pemda) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondondow Timur (Boltim) merencanakan Pembangunan jalan wilayah pesisir. Kegiatan ini sangat diperlukan untuk mendukung aksesibilitas yang terintegrasi, oleh sebab itu kebutuhan jalan pesisir di wilayah timur totabuan ini sangat diperlukan demi menunjang akses ekonomi kepada masyarakat.

Seiring dengan adanya rencana Pembangunan Jalan Pesisir tersebut dan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan akibat adanya kegiatan pembangunan Jalan Pesisir di Boltim maka sesuai amanat UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya pasal 22 ayat (1) kegiatan pembangunan ini yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal.

Menurut UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Kajian Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) mencakup dampak aspek fisik kimia, aspek sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat dari pembangunan jalan tersebut terhadap masyarakat yang ada di sekitar lokasi kegiatan.

Kepala Dinas PUPRPP Boltim Abdul Muis melalui Sekretaris Dinas Yanto Modeong, selaku Dinas Pemrakarsa Pembahasan studi AMDAL ini. Pada Kamis, (19/12/2019) Menyampaikan, sebelum melaksanakan pembangunan jalan tersebut di Boltim. Dengan harapan permasalahan/dampak yang diperkirakan akan terjadi pra dan pasca dari adanya kegiatan pembangunan jalan pesisir tersebut dapat diprediksi, dievaluasi dan selanjutnya merumuskan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) terhadap komponen lingkungan hidup termasuk masyarakat yang ada di sekitar lokasi kegiatan melalui serangkaian kegiatan analisis yang sesuai dengan konsep pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga :   DLH Boltim Bersihkan Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik

“Rencana pembangunan jalan wilayah pesisir di perkirakan sepanjang 56 KM dan Lebar Badan Jalan 13 meter,”jelasnya.

Dikatakannya pula, pembahsan Amdal RKLH dan RPL ini dilaksanakan di Manado bekerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA) LPPM Unsrat Manado serta melibatkan Tim Teknis dari Unsrat Manado.

Sembari menambahkan. Kegiatan ini melibatkan para sangadi di wilayah pesisir di Kabupaten Bolaang Mongpondow Timur dan instansi yang terkait.

(Red)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button