
TUTUYAN, TotabuanExpress.co.id – Program Jumat Curhat kembali digelar Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (24/3/2023).
Agenda kali ini, Korps Bhayangkara besutan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, S.I.K., menyasar warga Dusun 3 Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan.
Kegiatan yang digelar di kediaman salah satu warga Tutuyan 3 Rasid Rokiman ini, Kapolres Boltim didampingi Kapolsek Tutuyan IPDA Hasiberto, S.Sos.
Sasaran Jumat Curhat kali ini, yaitu Pemerintah Desa (Pemdes) Tutuyan aparat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta masyarakat di sekitar tempat pelaksanaan.
Disela-sela kegiatan, Suharto Lengkang warga Tutuyan 3, menyampaikan keluhan. Kata dia, seharusnya setiap ada tamu yang datang wajib melaporkan kepada pemerintah desa, namun ada beberapa yang tidak mengikuti aturan itu.
“Pada dasarnya setiap tamu yang datang ke wilayah yang baru untuk wajib lapor kepada pemerintah setempat, setidaknya kepada kepala dusun yang ada diwilayah tersebut namun yang bersangkutan tidak mengindahkan aturan desa tersebut,” ucap Lengkang.
Hal itu mendapat respons positif dari Kapolres Boltim. Menurutnya, sangat penting bagi tamu dari luar untuk melaporkan kepada pemerintah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hal yang sangat penting di wilayah dimana tamu wajib lapor 1X24 jam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti teroris, pelarian, kumpul kebo. Agar sangadi dapat membuatkan perdes bagi warga yang tinggal di wilayah kita yang tidak mau melapor. Sangadi juga dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan mengunjungi warga tersebut guna mencari informasi alasan untuk tidak melapor,” ujar Kapolres.
Ditempat yang sama, Samaudin Lakoro, mempertanyakan terkait dengan memasuki bulan ramadan. Ia mengungkapkan hampir semua masalah terjadi akibat minuman keras (miras) bagaiman cara menghentikannya.
“Saat sekarang ini hampir semua masalah yang terjadi di desa diakibatkan oleh miras, bagaimana cara menghentikan masalah ini sementara kita sudah tidak lama lagi akan memasuki bulan suci ramadan,” ungkap Lakoro.
Beberapa pertanyaan pun ikut dilontarkan warga, yang pertama Kasad Potabuga, dirinya mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan pembakaran pondok yang terjadi di desa togid?.
Selain itu Anice Pangalila, berharap agar kiranya lalu lintas dapat menertibkan anak sekolah yang berkeliaran di jam sekolah dengan menggunakan motor.
Senada dengan Yantje Watania. Ia menanyakan tentang menghadapi masyarakat yang mengkonsumsi miras juga obat-obatan seperti ehabond serta bagaimana hukumnya?.
Pertanyaan terakhir dilontarkan Awal modeong. Ia menanyakan tentang cara membasmi penjual miras. Ia pun menyarankan agar yang mabuk diberi tindakan.
Semua pertanyaan dan keluhan masyarakat Tutuyan 3 dijawab tuntas oleh Kapolres Boltim.
“Yang pertama Hampir semua pemicu kejadian di wilayah Sulut adalah miras salah satu contoh kejadian di Desa Dodap dan Kakenturan sampai terjadi tarkam. Kapolsek, Kasat Narkoba agar lakukan razia penjual miras bekerja sama dengan perangkat desa. Begitu juga dengan knalpot racing agar Kapolsek dan Kasat Lantas lakukan razia, kecuali motor kebun. Kami juga pihak kepolisian mengharapkan agar orang tua dapat membantu kami dengan cara menegur anaknya jika menggunakan motor dengan knalpot racing, kita saling kerja sama untuk mewujudkan wilayah yang bebas bising atau knalpot racing. Jika ditemukan oleh petugas agar knalpot tersebut dilepas oleh pemilik dan dihancurkan juga oleh pemilik,” tegas Kapolres Boltim.
“Terkait pembakaran pondok di Desa Togid hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan karena sedikit terkendala dengan kurangnya saksi, kami juga terus mencari motif kejadian tersebut,” sambungnya.
Soal siswa yang berkeliaran di jam sekolah lanjut Kapolres, Kasatlantas dan Kasat Samapta dapat menindaklanjuti, Lantas lakukan razia serta lantas turunkan patroli raimas di jam-jam rawan anak sekolah berkeliaran.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk pencegahan bersama-sama. Untuk ehabond belum ada aturan yang dapat diterapkan karena belum termasuk level narkoba, namun kami akan memberikan efek jera seperti sangsi sosial,” tandasnya.
Terkait adanya pertanyaan penggunaan obat, Dokter Polisi Polres Boltim akan memberikan penyuluhan tentang bahaya mengkonsumsi obat yang tidak sesuai dosis.
“Kami dari kesehatan polisi akan memberikan penyuluhan tentang bahaya mengkonsumsi obat tidak sesuai dengan dosis yang ditentukan untuk itu jika berkenan para sangadi dapat menyurat kepada kami untuk dilakukan penyuluhan di desa agar kami dapat mengatur waktu pelaksanaannya,” ujar Dokter Polisi.
Sementara itu, Kapolsek Tutuyan Hasiberto, S.Sos., menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Sangadi soal miras.
“Kami telah berkoordinasi dengan 3 Sangadi di Tutuyan dan data penjual miras telah kami kantongi tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan razia,” tegas Perwira Satu Balok itu.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat: Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, S.I.K., Kapolsek Tutuyan IPDA Hasiberto, S.Sos., Sangadi Tutuyan 3 Irman Pakaya, Pju Polres Boltim, Kabag Log, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasie Propam, Kasie Humas, Dokter Polisi, Anggota Polsek Tutuyan AIPDA Irwan Mokoginta, BRIPKA Ronal Lolowang, BRIPDA Aldi Sambow, Sangadi Tutuyan 3, Aparat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh pemuda.
Diketahui kegiatan Jumat Curhat selesai pukul 11.15 Wita dalam keadaan baik dan lancar. (Rey)