PNS Jabat BPD Kans di Ganti

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH, menegaskan. Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat di ganti.
Ketegasan ini di sampaikan Bupati pada Kunjungan Kerja (Kunker) evaluasi pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggara 2019 di Kecamatan Kotabunan pada Kamis, (30/10/2019).
Didapati masih ada PNS yang menjabat sebagai Ketua BPD di salah satu desa. Adanya itu membuat Bupati menegaskan BPD yang kapasitas PNS harus di ganti.
“BPD yang status PNS ganti!, sudah terima tunjangan dari PNS, terima lagi tunjanagan BPD. Tidak usah libatkan PNS dalam jabatan BPD kalau ada potensi lain di desa. Kan banyak yang berpotensi di desa, banyak generasi muda yang sarjana berikan jabatan BPD bagi mereka di desa, tidak usah melibatkan PNS,” tandasnya.
(Red)