Pihak Berwajib Diminta Usut Perusakan Fasilitas di Area Hutan Mangrove Kotsel
KOTABUNAN, TotabuanExpress.co.id – Perusakan spot area hutan mangrove di Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat tanggapan serius dari pemerintah Kecamatan Kotabunan.
Lontaran bernada tegas digaungkan Camat Kotabunan, Ahmad Alheid. Ia meminta pihak berwajib mengusut siapa oknum pelaku perusakan fasilitas yang dibangun pemerintah desa itu.
Menurutnya, fasilitas ini dibangun dari dana pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakat dan juga bagian dari pengembangan destinasi wisata untuk menunjang program pemerintah kabupaten.
“Sangat disayangkan hal seperti ini bisa terjadi di wilayah kita. Aksi destruktif yang merugikan kepentingan orang banyak. Harus diusut siapa pelaku perusakan fasilitas yang dibangun pemerintah desa ini,” tegas Alheid, Senin, (2/3/2020).
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa pelaku yang tidak bertanggungjawab ini.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku yang melakukan tindakan tidak bertanggung jawab ini,” tandasnya.
Diketahui perusakan tempat wisata hutan mangrove ini sudah ditangani Polsek Urban Kotabunan. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) No. Pol. STPL/32/lll/2020/SEK-KTBN. Tercatat, laporan atau pengaduan dilayangkan Fekky Makawimbang, sehubungan dengan perkara pidana perusakan spot area magrove Desa Kotabuan Selatan milik Desa Kotabunan Selatan.
Laporan polisi tersebut juga mencatat, peristiwa perusakan itu terjadi pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 Wita. (Rey)