Boltim

PETI di Desa Lanut Bakal Ditertibkan

MODAYAG, TotabuanExpress.co.id  – Demi menjaga stabilitas keamanan, Pemerintah Desa (Pemdes) Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow timur (Boltim), pekan depan bakal tertibkan para Penambang Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Steidie Donal Mumek, Kepala Desa (Kades) Lanut kepada media ini, Senin ( 17/2/2020).

“Pemerintah desa siap tertibkan para pengusaha lokal maupun asing PETI tambang Lanut minggu depan,” katanya.

Lanjut dia, penertiban PETI di Desa Lanut, akan memakan waktu yang panjang,”Kami tidak bisa prediksi kapan akan selesai waktu penertiban ini karena lokasinya besar,” imbuhnya.

Mumek menambahkan, para penambang asing harus membuat surat izin dan untuk lokal juga harus mempunyai surat jalan. “Penambang orang asing harus mempunyai izin yang lengkap dan harus mengurus domisili. Kalau tidak ada, maka penambang  asing harus dipulangkan dan penambang lokal harus mempunyai identitas yang lengkap agar mencegah hal tidak diinginkan. Karen kalau ada hal begitu maka desa lanud yang menerima akibatnya,” Singkatnya.

(Muklas)

Baca Juga :   Peduli Banjir Sulut, OKP Boltim Gelar Aksi Galang Dana

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button