
BOLTIM,KabarTotabuan.com – Bimbingan teknis (Bimtek) pengenalan aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) jalur perseorangan di matangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020 mendatang.
Komisioner KPU membidangi Divisi Teknis Pelaksanaan, Abdul Kader Bachmid. Mengatakan, aplikasi sistem Silon ini nantinya akan dipergunakan saat tahapan verifikasi pencalonan mendatang.
“Hari ini bimtek penggunaan aplikasi Silon kepada calon perseorangan yang juga penyerahan mandat dari pasangan calon perseorangan,” ujar Bachmid. Kamis, (12/12/2019).
Ia mengungkapkan, dalam bimtek yang dipusatkan di sekretariat KPU Boltim ini, hanya diikuti satu bakal calon dari jalur perseorangan atas nama Robby Mamonto dan Rita Lamusu.
“Bimtek ini sekaligus penyerahan username dan password kepada LO (liaison officer) bakal calon perseorangan dari Robby Mamonto dan Rita Lamusu,” ungkapnya.
Dia mengakui aturan main untuk bakal calon perseorangan di Pilkada 2020 memang lebih ribet. Mereka harus mengumpulkan foto copy KTP sebanyak 5.532 untuk dijadikan syarat pencalonan yang tersebar pada empat kecamatan dari tujuh kecamatan se-Boltim.
Tak hanya sampai di situ. Lanjut Kader, foto copy KTP kemudian harus dilampiri formulir B. 1-KWK. Berkas B.1 KWK adalah lembaran yang disediakan KPU sebagai penguat, dan membuktikan bahwa data itu memang benar-benar valid.
“Peserta harus dilampirkan beserta B. 1-KWK. Di situ nanti menjelaskan nama, alamat yang bersangkutan, pekerjaan, juga harus dipetakan tempat tinggalnya,” paparnya.
Hal senada, Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth berharap, apa yang disampaikan dalam sosialisasi bisa dipahami dan dimengerti. Karena jika demikian, maka dipastikan tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti akan berjalan lancar.
“Kalau semua paham dan mengerti aturan–aturan terkait, kami yakin tahapan ini tidak akan ada permasalahan,”tutup Jamal.
(Red)