BoltimPemerintahan

Pendataan Penduduk 2020, Pemkab Boltim dan BPS Gelar Rakor

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Bolang Mongondow Timur (Boltim) Ir. Sonny Warokka membuka rapat koordinasi dinas sensus penduduk tahun 2020. Bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Boltim, Senin, (9/03/2020).

Membacakan sambutan Bupati Boltim, Sekda menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tantang penyelenggaraan  statistik, serta rekomendasi PBB  mengenai sensus penduduk dan perumahan tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk 2020.

‘’SP (Sensus Penduduk, red) 2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961 dengan tujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah,’’ jelas Warokka.

Dalam pelaksanaan SP 2020, lanjut Warokka, BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan dengan enam SP sebelumnya.

‘’ Kali ini akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap serta memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget. Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir,’’ terangnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Kota Kotamobagu Ir. Tjahja Winardi, Asisten III Pemkab Boltim Djainudin Mokoginta, Kepala Diskominfo Boltim Drs Hamdi Egam, serta para ASN Pemkab Boltim.

(Man)

Baca Juga :   Manoppo: Rapat Forum Perangkat Daerah Merupakan Formulasi Mencapai Tujuan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button