Boltim

Muis: Tahun Ini  Semua Pekerjaan Fisik Harus Capai Target

TUTUYAN, TotabuanExprrss.o.id – Tiga paket proyek di tahun 2019 yang dikerjakan oleh pihak ketiga dalam hal ini kontraktor di Kabupaten Boltim terancam belum selesai dan diberikan kesempatan waktu untuk penyelesaian oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Hal ini sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas PUPR Boltim Sahrul Abdul Muis.

“Ada tiga yang proses pekerjaanya terkendala, di tahun 2019  seperti kantor PUPR, Pakoba Jiko blanga, dan di atoga, untuk proyek yang lain semuanya selesai sampai akhir. Ada beberapa kendala kontraktor di lapangan dalam pekerjaan proyek, seperti kondisi medan dan cuaca yang hujan, makanya langkah awal yang kami ambil adalah dengan  memberikan kesempatan waktu penyelesaian proyek pekerjaan, dengan catatan denda keterlambatan waktu tetap berlaku sampai dengan akhir batas pekerjaan mereka sampai capai 100 persen,” ujar Muis Selasa (14/1/).

Untuk pekerjaan proyek Kantor Dinas PU lanjut Muis, pekerjaanya 90 persen fisik di akhir pekerjaanya, sehingga  ada potongan karena mereka tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu.  

“Kita cuma bayarkan di keuangan hanya 85 persen tetap sisanya dikenakan denda kepada mereka, karena tidak mungkin proyek itu kita akan lelang lagi, mengingat kita sudah butuh penempatan kantornya. Sedangkan untuk Pakoba Jiko blanga, sebenarnya sudah selesai, hanya saja masalah talud terlalu tinggi karena hujan jebol, untung saja kami belum bayarkan 100 persen makanya kami berikan waktu lagi untuk penyelesaiannya, dan proyek yang berada di Atoga itu diberikan waktu lagi,” jelasnya.

Muis menambahkan, untuk tahun ini semua pekerjaan fisik harus capai target, agar penyerapan anggaran di PU bisa terserap semua.

“Tentunya ini juga punya asas manfaat pada kontraktor, karena terhindar dari denda dan nama baik perusahaan tetap terjaga,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Boltim Sehan Landjar SH, juga menegaskan para kontraktor harus benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai aturan yang diterapkan. 

Baca Juga :   Pengunjung Tanjung Kotsel Membludak

“Jangan sampai melakukan pekerjaan yang salah, sebab imbasnya dapat merugikan daerah. Sanksinya adalah pidana. Apa yang direncanakan harus dilaksanakan dan apa yang dilaksanakan, itu yang diawasi. Anggarannya tepat sasaran, pekerjaan harus baik disesuaikan dengan rencana anggaran biaya,” tegas Bupati belum lama ini.

(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button