Boltim

Mokoagow di Definitifkan Sebagai Sekdes Kotabunan

KOTABUNAN, TotabuanExpress.co.id – Setelah tiga tahun menjabat Pelaksana Tugas (Plt), sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kotabunan Induk, akhirnya Cili Mokoagow di sahkan sebagai Sekdes definitif.

Penunjukan Sekdes Kotabunan tersebut sesuai instruksi Bupati Boltim, Sehan Landjar, SH saat mengevaluasi pengelolaan DD dan ADD di Desa Kotabunan Selatan belum lama ini.

pada saat itu, Bupati Sehan mengatakan, agar Cili Mokoagow di definitifkan sebagai Sekdes.

“Saya intruksikan kepada Camat agar segera mengangkat Cili Mokoagow. Definitifkan Cili Mokoagow. Ini kebijakan saya. SK-kan dia dan cari kepala dusun lain untuk menggantikan dia” kata Bupati Sehan.

Menurut Bupati, jika terjadi kekosongan di desa, segera di isi.

“Kalau terjadi kekosongan di desa, segera di isi. Cili Mokoagow sudah tiga tahun menjabat sebgai Plt jadi sudah tidak perlu di uji. Dia sudah sangat kompoten,” ungkap Bupati.

Camat Kotabunan, Ahmad Alheid, mengatakan, terkait pengangkatan Cili Mokoagow sebagai Sekdes Kotabunan Induk, pihaknya sudah berkoordinasi dengannya (Sekdes-red) agar peosesnya di percepat.

“Saya sudah menghubungi Sekdes Kotabunan agar proses penyerahan SK dipercepat. Lebih cepat lebih baik,” ungkap Alheid,” Senin (04/11/2019).

Sementara itu, Cili Momoagow saat ditemui sejumlah pewarta di tempat kerjanya mengatakan, dirinya siap untuk menyesuaikan diri dengan kondisi desa serta berusaha untuk menguasai segala tugas pokok dan fungsi (tupoksi) barunya sebagai Sekretaris Desa Kotabunan Induk.

“Insyalah 2020 administrasi di desa akan lebih bagus dari 2019,” singkat Mokoagow,”

Sangadi Kotabunan Induk, Ahmad Damopolii mengatakan, pengangkatan Sekdes Cili Mokoagow, itu melui SK Sangadi.”

“Jadi pengangkatan Cili Mokoagow sebagai Sekdes, itu langsung melalui SK Sangadi. Saat iniĀ  kepala dusun tiga masih kosong, sehingga pengusulannya itu melalui usulan ke camat,” terang Damopolii.

Baca Juga :   Upacara Tabur Bunga Digelar di Dermaga Kotabunan

“Setelah didefinitkan terjadi kekosongan makanya harus di isi,’ sambungnya.

Dia menambahkan, proses penyerahan SK ke Sekdes akan digelar pada hari rabu (6/11/2019).

Kalau tidak ada halangan, proses penyerahan SK ke Sekdes Cili, akan di laksanakan pada hari rabu,” kunci Damopolii. (zha)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button