KPU Boltim Gelar Sosialisasi Rakor dan Simulasi Penerimaan Dokumen Dukungan Syarat Calon Perseorangan

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Komisi Pemilihan Umum menggelar sosialisasi rakor dan simulasi dalam rangka persiapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020.
Jamal Rahman Iroth memimpin acara ini menjelaskan. Inti dari pertemuan ini tentang persiapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati.
“Calon yang memasukan berkas pencalonan perseorangan adalah pasangan Robi Mamonto dan Rita Lamusu dan kami menganggap itu ada sehingga hari ini sesuai tahapan kami dari KPU harus menggelar sosialisasi dan simulasi guna persiapan penerimaan dokumen dukungan syarat calon perseorangan,”kata Rahman.

Dikatakannya, tahapan penginputan syarat perseorangan sementara berjalan tetapi sistemnya offline, artinya hanya pihak LO yang mengetahui. KPU dalam hal ini tidak tahu menahu apalagi masuk di sistem itu.
“Yang pasti kami dari KPU harus melaksabakan sosialisasi ini karena awalnya bahwa ada calon perseorangan sesuai berkas yang dimasukan,”ujarnya.
Ditempat yang sama Komisioner KPU Abdul Kader Bachmid membidangi Divisi Teknis Penyelenggara. Mengatakan,kegiatan hari ini sebagai wujud keseriusan KPU Boltim, bahwa kami sudahsiap mensukseskan Pemilukada Boltim 2020.
“Kegiatan hari ini adalah tahapan program dan jadwal yerkait syarat minimum dukungan calon perseorangan dan ini sudahyang ke emapt kalinya kami melakukan bimtek khusus calon persorangan. Kenapa kami lakukan rakor perseorangan supaya semua rahu sistemnya seperti ini,”jelasnya.
Dijelaskannya, mulai tanggal 19-23 adalah jadwal penerimaan dokumen syarat pencalonan perseorangan.

“Lima hari adalah waktu yang di siapkan untuk menerima dokumen pencalonan perseorangan. Hadir maupun tidaknya calon perseorangan kami KPU tetap standby di kantor,”ucapnya.
Diketahui kegiatan sosialisasi rakor dan simulasi dalam rangka persiapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak di hadiri oleh bakal calon maupun tim LO. Meski demikian KPU tetap melaksnakan tahapan sebagaimana yang di atur dalam PKPU.
Sosiaslisasi yang di gelar di ruang rapat kantor KPU ini di hadiri.
oleh Wakapolres Boltim Kompol. Mohammad S. Monoarfa, S.Sos, Kasat Intel Polres Boltim, Kepala Badan Kesbangpol Udel Simbala didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kurniawan Basol, dari sejumlah Pers, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth, Komisioner KPU Devita Pandey, Komisioner Ferry Suot, Abdul Kader Bachmid, Sekretaris KPU Arfan Palima.
(Man/Advetorial)