BoltimDaerah

Jaga Toleransi Antar Umat Beragama, Bupati Himbau Pererat Tali Silaturahmi Junjung Tinggi Persaudaraan Diantara Kita

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Mencegah terjadinya perselisihan antar umat beragama di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adanya kasus pembongkaran salah satu rumah ibadah (Mushola, red) di Tumaluntug, Minahasa Utara (Minut) di Provinsi Sulawesin Utara (Sulut) beberapa waktu lalu oleh sejumlah oknum, Bupati Boltim Sehan S. Landjar, SH menghimbau kepada seluruh stakeholder agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.

Hal ini di sampaikan Bupati Boltim pada pertemuan Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif yang di gelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim yang di hadiri langsung oleh Sekda Boltim Dr. Sonny Warokka, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid, SIK, Kapolsek Kotabunan dan Nuangan, Perwira Penghubung, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boltim, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Boltim, sejumlah Kepala SKPD, Kemenag Boltim, Majelis Ulama, seluruh Camat, imam masjid, sejumlah pendeta, jajaran Ormas dan Pers. Jum’at, (31/01/2020).

Bupati Boltim dalam penyampaiannya mengatakan, setelah mendapatkan isu atau mendengar bahwa telah terjadi pembongkaran salah satu Mushola di belahan nyiur melambai tepatnya di Desa Tumaluntung, Minut, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di antara penduduk dan melahirkan goncangan yang sangat luar biasa, Pemerintah Kabupaten Boltim segera mengambil langkah yang tentunya tidak mencampuri urusan di Minut, namun paling tidak ucapan pertama disampaikan adalah rasa prihatin terhadap kejadian tersebut.

“Tujuan kita bagaimana membentengi agar apa yang terjadi di Minut, tidak terjadi di Kabupaten Boltim. Itu sebenarnya sangat memprihatinkan,” tutur Bupati.

Kata Bupati, dalam hal ini Pemkab Boltim bukan dalam konteks mengomentari, namun untuk mengantisipasi.

‘’Kita sebagai sesama orang Sulawesi Utara dan beragama, tentunya sangat prihatin. Kenapa bisa terjadi demikian. Tapi perlu saya sampaikan, dengan jumlah populasi penduduk Indonesia yang kurang lebih dari 270 juta jiwa, tentunya hal-hal seperti ini pasti akan terjadi. Namun perlu juga dipahami, ada hukum negatif yang mengatur dan kita punya hukum positif yang diatur dengan perundang-undangan yang dibuat oleh negara. Inilah yang kurang dipahami oleh sebagian kecil, sehingga itu perlu diantisipasi kepada masyarakat agar jangan termakan isu negatif apalagi di media sosial,’’ terangnya.

Baca Juga :   Dua Pasar di Minahasa Resmi Terapkan Pola Ganjil-Genap

Diakhir pertemuan Bupati Sehan Landjar menegaskan bahwa khususnya di Kabupaten Boltim perlu menjaga toleransi antar umat beragama dan lebih mempererat silaturahmi.  Seluruh stakeholder yang hadir pada pertemuan ini lebih menjunjung tali persaudaraan di anatar kita.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button