DaerahNusa UtaraPemerintahan

DPRD Boltim dan Kanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Kerja Sama di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah

MANADO, KabarTotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama Di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Gedung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara di Manado. Rabu, (15/01/2020).

Ketua DPRD Boltim, Fuad S. Landjar, SH dalam sambutannya, mengatakan bahwa kerjasama ini adalah tindak lanjut terhadap Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“DPRD Boltim memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara beserta jajarannya atas kerjasama ini, semoga dengan kerjasama ini Perda yang disusun oleh DPRD dapat lebih berkualitas serta dapat menjawab beberapa permasalahan karena didampingi oleh perancang peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga tidak ada lagi aturan-aturan yang bertentangan dengan produk hukum diatasnya sehingga harmonis dengan produk hukum yang lainnya,”ucap Fuad.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono,SH.MH mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dalam rangka Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan maksud melakukan upaya fasilitasi perencanaan hingga melakukan upaya penyusunan baik naskah akademik, dari mulai perencanaan penyusunan pembahasan hingga pempublikasikan peraturan perundang-undangan yang sudah dibentuk.

“Saya sebagai kepala Kanwil Kemenkumham menyambut baik kerjasama yang dibangun agar kegiatan dalam rangka penyusunan produk hukum daerah ini menjadi suatu produk hukum yang benar-benar menyentuh harapan masyarakat, kerjasama ini telah terjalin harmonis setiap tahun. Sinergitas ini diharapkan akan dapat menciptakan pembangunan hukum di Bolaang Mongondow Timur,” kata Lumaksono.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh  anggota DPRD, Sekretaris DPRD Boltim, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.

(Red)

Baca Juga :   Ketua KNPI, Amalia: Bantuan Pemda Boltim Untuk Anak Asuh Harus Diperbaiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button