Politik

DKPP Tangani Aduan Pelanggaran Puluhan Komisioner KPU di Sulut

SULUT, TotabuanExpress.co.id – Selang 2018-2019, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangani puluhan laporan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kabupaten Kota se-Sulut.

Data itu dikuak Komisioner KPU Provinsi Sulut, Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Yafeth Tinangon. “Total ada 7 dari 15 KPU Kabupaten Kota yang diadukan ke DKPP. Jumlah komisioner dengan sanksi peringatan, 13 orang. Peringatan keras ada 5 orang dan rehabilitasi 13 orang,” ungkap Tinangon.

“Bitung, peringatan 3 orang. Minahasa, peringatan keras 5 orang. Minsel, peringatan 5 orang. Bolmong, peringatan 5 orang. Boltim, rehabilitasi 5 orang. Talaud, rehabilitasi 5 orang dan Manado, rehabilitasi 3 orang,” papar Tinangon yang juga personil Tim Pengawas Daerah (TPD) DKPP Sulut.

Menurutnya, upaya KPU provinsi supaya penyelenggara di tingkatan bawah dapat konsisten menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu di antaranya dengan melakukan penguatan kapasitas dan komitmen melalui bimbingan teknis (Bimtek), penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal serta pencegahan perilaku yang bertentangan dengan kode etik.
Sementara, pengawasan internal dilakukan dengan menindaklanjuti hasil monitoring dan supervisi atau informasi ataupun laporan dugaan pelanggaran kode perilaku komisioner KPU kabupaten sesuai kewenangan yang diberikan PKPU 8 tahun 2019.

“Sejauh ini sudah ada 5 komisioner yang diproses melalui mekanisme klarifikasi dugaan pelanggaran kode perilaku di KPU provinsi. Yang berasal dari KPU Minut, 1 orang dengan sanksi peringatan. KPU Manado 1 orang dengan sanksi peringatan. KPU Bitung 3 orang dengan sanksi 1 orang diberikan peringatan,” bebernya.

“Peringatan diberikan sebagai langkah pembinaan dan diharapkan penyelenggara tidak mengulangi perilaku yang melanggara kode perilaku, sumpah janji dan pakta integritas,” tandas Tinangon, sembari menambahkan jika untuk pelanggaran kode etik badan adhoc ditangani KPU kabupaten/Kota. (Anugrah Pandey)

Baca Juga :   Konsultasi dan Koordinasi, DPRD Boltim Sambangi BPBD Provinsi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button