DaerahHukrimPemerintahan
Diduga Zinahi Tetangganya, Warga Minta Oknum Perangkat Desa Diproses Hukum

KABARTOTABUAN.COM – Sangat di sesalkan, moral pejabat publik yang soyogianya memberikan contoh yang baik bagi warganya malah melakukan tindakan asusila yang tergolong bejat. Terlebih lagi diduga dilakukan di Nagori (desa) nya sendiri terhadap istri warganya yang masih tetangga depan rumahnya.
Pangulu Nagori Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun Fachru Zani diduga telah melakukan Zina dengan Yuni yang merupakan istri orang lain danĀ masih warganya serta tetangga depan rumahnya.
Menurut keterangan S. Nainggolan yang datang bersama puluhan warga ke polsek bosar maligas. Perbuatan bejat ini diduga dilakukan pangulu Nagori Kampung Lalang Fachru Zani pada hari rabu 13/11/2019 malam hari sekitar pukul 23.00 wib.
Fachru Zani mendatangi rumah Edy (banjar) dan masuk kerumahnya, selanjutnya diduga fachru Zani melakukan hubungan badan (zina) dengan Yuni yang merupakan istri Edy (banjar).
Menurut keterangan warga bernama Rikun yang ditemui di depan polsek Bosar Maligas juga menuturkan. Bahwa kelakuan bejat atau zina ini sudah berulang – ulang dilakukan pangulu Fachru Zani. Sebelumnya Fachru Zani juga pernah berbuat zina dengan istri abang saya (saragih), demikian juga pernah dengan istri sepupu saya. Jadi si pangulu bejat ini sudah berulang ulang berbuat Zina. Bahkan sudah pernah disidang di balai desa, tetapi baru kali ini diproses ke pihak berwajib.
Sebelumnya pangulu Fachru Zani digrebek abang saya di hotel traso diwilayah asahan, tetapi si pangulu berdalih bahwa istri abang saya minta nasehat padanya dan didalam kamar hotel hanya berbincang bincang, padahal saat digrebek, sipangulu fachru Zani tampak tubuhnya dipenuhi keringat. Selanjutnya sipangulu disidang warga di balai desa, tapi sipangulu tetap tidak mengakui perbuatan bejatnya, jelas Rikun.
Edy (banjar) yang melaporkan perbuatan bejat pangulu Fachru Zani terhadap istrinya menuturkan, Bahwa dia melaporkan hal ini kepolisi karena beliau sudah dengar pengakuan dari istrinya. Istri saya sudah mengakui semua bang, dan mereka lakukan Zina dirumah saya, hal ini juga disaksikan beberapa warga setempat bang. Pangulu yang seharusnya melindungi dan dihargai warga, tapi malah merusak rumah tangga warganya. Yang lebih menyakitkan lagi, beliau berani melakukan di rumah saya, dimana kami masih tetanggaan bang, jelas Edy.
Orang tua Edy (Banjar) juga menjelaskan, Bahwa pangulu Fachru Zani tidak tau diri. Kami ini keluarga yang dukung dia waktu pencalonan pangulu, tetapi beginilah balasnya yang kami terima.
Puluhan warga Nagori Kampung Lalang, kecamatan Ujung Padang yang mendatangi Polsek Bosar Maligas berharap agar Pangulu mereka yang diduga berbuat Zina itu diproses hukum, dan mereka berharap agar bapak Bupati Simalungun, JR Saragih segera memecat pangulu fachru Zani. kami tidak mau lagi dipimpin oleh pangulu Bejat seperti Fahcru Zani. Bukan sekedar memecat atau mencopot jabatannya sebgai pangulu, warga juga berharap Fachru Zani untuk tidak berdomisili di Nagori Kampung Lalang lagi. Hari ini Istri Edy (banjar) yang di Zinahi,, besok – besok istri warga lain, ucap beberapa warga.
Juru periksa (juper) P.Silalahi yang ditemui awak media di Ruang periksa Polsek Bosar Maligas menuturkan, Bahwa saat ini masih proses verbal, hal disangkakan pasalĀ 284 tentang perjinahan masih kita proses pemerikasaan terlapor, pelapor dan juga para saksi, Ungkap P.Silalahi.
Pantauan team Media, Hingga pukul 23.00 Wib, Puluhan warga masih bertahan di depan Polsek Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun menunggu proses hukum dari pihak Polsek Bosar Maligas. (Red)