
MOTONGKAD, TotabuanExpress.co.id – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal terjadi di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Motongkad Utara Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (30/11) sekitar pukul 17. 45 WITA.
Kendaraan jenis Daihatsu Gran Max DB 8220 NA yang dikemudikan oleh Rusli Pela (51) warga Desa Dodap Mikasa, Dusun 4 Kecamatan Tutuyan, masuk kedalam jurang.
Menurut keterangan korban, bahwa kendaraan yang di kemudikannya dari Kotamobagu menuju Desa Dodap Mikasa, pada saat itu dia merasa mengatuk, tapi dirinya terus menjalankan Kendaraannya.
Tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan Wilayah Desa Motongkad Utara saat posisi jalan menikung kiri, Dia (Rusli Pela-red) tanpa sadar sudah tertidur dan kendaraan yang dikemudikannya masuk ke dalam jurang sekira 30 meter.
Saat itu Robin Waang, warga Desa Dodap Pante Kecamatan Tutuyan bersama temannya melewati jalur tersebut, dilihat ada cahaya lampu mobil di dalam jurang sehingga mereka turun untuk menolong korban yang masih di dalam mobil, kemudian di bawa ke Puskesmas Tutuyan.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka memar bagian rusuk dan bahu kanan.
Sementara Kendaraan Gran Max yang dikendarainya mengalami ringsek berat. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
(rey)