Pendidikan

Damopolii Paparkan Hal-Hal Penting Tentang Pendidikan

 

TUTUYAN, TotabuanExpress.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar acara terkait  program Pemetaan dan Peningkatan Mutu Pendidik serta Tenaga Pendidikan untuk guru Honor Daerah (Honda) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertempat di Aula SMP Negeri 1 Tutuyan, Kamis (12/12).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Boltim Yusri Damopolii, memaparkan hal-hal penting terait pendidikan di Boltim.

“Di tahun 2020 silahkan bapak ibu menentukan tujuan pembelajaran sesuai dengan kurikulum, tapi ingat pemerintah daerah akan menentukan indikator-indikatornya. Dinas Pendidikan akan menambah indikatornya sesuai dengan potensi local yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” kata Damopolii.

“Kenapa seperti itu? Supaya sayapun akan ada ukuran keberhasilan dan ketidak  berhasilan pendidikan di daerah. Kalau tidak dibuat seperti itu, saya tidak akan mampu menentukan pendidikan di daerah sejauh mana perkembangannya,” sambung Damopolii.

Menurut Kadis, jika secara Nasional akan dilakukan ujian Nasional oleh kementrian pendidikan, Boltim juga tahun 2020 melalui Dikbud akan melaksanakan ujian semester secara online.

“Lebih mudah lagi di Boltim sebab alat evaluasi bukan lagi bapak ibu tapi Dinas Pendididkan yang buat, kemudian di kirim lewat aplikasi. Nanti siswa yang mengisi aplikasi itu dengan cara memasukan Nomor Induk Siswa (NIS) ketika selesai isi, di klik kemudian kirim di server Dinas Pendidikan. Disitu akan diketahui berapa nilai murni anak itu,juga akan diketahu nilai rata-rata anak itu disetiap jenjang kelas dan akan diketahui nilai murni anak itu setiap mata pelajaran ,” terang Damopolii.

“Sehingga akan diketahui guru-guru mana yang hebat dan guru mana yang masih berbimtek,” timpalnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Minat Baca, Dinas Perpustakaan Daerah Boltim Sasar SDN 2 Togid

Dikatakannya bahwa saat ini Peraturan Bupati (Perbub) sementara dirancang. Ketika nilai anak ternyata tidak memenuhi standar Perbub tertentu sebagai persyaratan pembayaran honor  lanjut Kadis, maka yang bersangkutan tidak bisa diberi honor.

“Contoh misalnya nilai murni  terendahnya rata-rata 50 (lima uiluh) yang dikirim ke server Dinas Pendidikan. Ketika nilai dibawah sesuai Perbubr, maka saudara tidak bisa menerima honor  kunci Damopolii.

Diketahui turut hadir dalam acara tersebut, Guru Honor Daerah (Honda) jenjang SD dan SMP  Se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

(rey)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button