
BOLTIM, KabarTotabuan.com – Adanya kenaikan gaji untuk panitia Adhoc di jajaran KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai dari tingkat PPK hingga KPPS, sesuai dengan surat edaran dari KPU Republik Indonesia, maka KPU Boltim masih membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 900 juta. Kamis (6/02/2020).
Sekertaris KPU Boltim Arfan Palima. Mengatakan dimana Kekurangan anggaran untuk pembayaran gaji dari panitia adhoc, karena standar pembayaran gaji yang tertuang dalam NPHD masih menggunakan standar pembayaran gaji lama, karena ketika penandatanganan NPHD surat edaran kenaikan gaji adhoc belum ada.
“Sekarang edaran dari KPU RI sebagai tindak lanjut dari keputusan Kementerian Keuangan sudah ada, jadi KPU boltim akan mengajukan lagi penambahan anggaran sebesar 900.000.000. Dengan adanya edaran kenaikan gaji adhoc, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyama ratakan gaji adhoc di KPU yang ada di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut sebesar Rp 2, 200, 000 perbulan,” ungkap Arfan
Sebelumnya kata Arfan, pada saat pembahasan anggaran bersama TAPD Boltim, besaran honorarium masih menggunakan standar lama.
“Waktu pembahasan anggaran bersama TAPD besaran yang ditetapkan masih menggunakan honorarium sebelumnya dan setelah ada surat dari KPU RI terkait dengan kenaikan honorarium yang sudah di setujui oleh Menteri Keuangan maka kami akan sesuaikan lagi, sehingga berkonsentrasi pada penambahan anggaran kalau tidak disesuaikan maka, PPK, PPS, KPPS akan menerima honorarium sesuai dengan yang tertata pada RKA KPU Boltim,” jelasnya.
Dengan kenaikan gaji adhoc maka, KPU Boltim merencankan pembahasan penambahan anggaran bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim.
“Rencananya dalam waktu dekat KPU Boltim akan mengajukan penambahan anggaran ke Pemda Boltim,” pungkasnya.
(Red/*)