BoltimDaerah

Bupati Tegaskan Rumah RS-RTLH Tak Boleh di Jual

BOLTIM, KabarTotabuan.com –  Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menargetkan pada Tahun 2020 permasalah Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Boltim selesai. Demikian di sampaikan Bupati Sehan Landjar, pada acara sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tinggal Layak Huni (RS-RTLH) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan. Selasa, (19/11/2019).

“Targetnya tahun depan semua masyarakat sudah mempunyai tempat tinggal,” kata Bupati.

Penyelasaian program ini memang menjadi fokus Pemda Boltim. Tahun ini sedang digenjot pembangunan 260 unit rumah untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran 2019 berakhir. Ratusan unit rumah yang tengah dibangun dengan anggaran Rp. 30 juta/unit itu terasa spesial karena berbentuk bangunan baru bukan hasil pemugaran.

“Tahun ini 260 unit pembangunan rumah baru. Aturannya adalah memperbaiki rumah yang tidak layak, tapi di Boltim masyarakat yang tidak ada tanah pun kita berikan tanah dan bangunkan rumahnya,” tutur Bupati.

“Nanti dimanfaatkan dengan baik. Itu hak milik tapi tidak boleh dijual,” tambahnya.

Agar tepat sasaran, Bupati memerintahkan para Sangadi benar-benar memberikan data akurat calon penerima program RS-RTLH.

“Kita push program ini supaya progres penurunan angka kemiskinan kelihatan. Kalau diberikan kepada orang yang tidak layak itu tidak berpengaruh,” imbuhnya.

(Red)

Baca Juga :   Bupati Sachrul Kembalikan Mobil Landcruiser Prado Milik YSM

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button