Boltim

Bupati Sehan Tegaskan Rumah RS-RTLH Tak Boleh Dijual

TUTUYAN, TotabuanExpress.co.id – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH menargetkan tahun 2020 permasalahan RTLH di Boltim selesai. Hal itu dikatakannya saat membuka sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat Reabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan, Selasa (19/11/2019).

“Target tahun depan semua masyarakat sudah mempunyai tempat tinggal,” ujar Bupati Sehan.

Menurut Bupati, penyelesaian program tersebut memang menjadi fokus Pemda Boltim, dimana tahun ini sedang digenjot pembangunan 260 unit rumah untuk diselesaikan sebelum tahun anggaran 2019 berakhir. Ratusan unit rumah yang telah dibangun dengan anggaran Rp. 30 juta itu terasa spesial karena berbentuk bangunan baru bukan hasil pemugaran.

“Tahun ini 260 unit pembangunan rumah baru. Aturannya adalah memperbaiki  rumah yang tidak layak, tapi di Boltim masyarakat yang tidak ada tanah pun kita berikan tanah dan bangunan rumahnya,” tutur Sehan.

“Nanti dimanfaatkan dengan baik. Itu Hak milik tapi tidak boleh dijual,” tegasnya.

Agar tepat sasaraan, Bupati Boltim dua periode ini  memerintakan para Kepala Desa (Kades) benar-benar memberikan data akurat calon penerima program RS-RTLH.

“Kita push program ini supaya progres penurunan angka kemiskinan kelihatan. Kalau diberikan kepada orang yang tidak layak itu tidak berpengaruh,” imbuhnya. (Rey)

Baca Juga :   Sunardi: Petani Yang Membeli Pupuk Bersubsidi Harus Terdaftar dan Tergabung Dalam Poktan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button