BoltimDaerahPemerintahan

Bupati Boltim: BPD Adalah Mitra Kerja Sangadi

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH melantik 3 sangadi (kepala desa) dan 114 anggota BPD pengganti antar waktu bertempat di lantai 3 kantor bupati Bolaang Mongondow Timur, Jumat (10/01/2020).

Sehan Landjar menyampaikan, “sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dan BPD adalah pelaksana Pemerintahan di Desa.

Sangadi dan BPD sama seperti Bupati dan DPRD Kabupaten, sehingga dalam tahapan perencanaan program dan kegiatan di desa kedua lembaga tersebut terlibat secara partisipatif.

“Hilangkan mindset (pola pikir) lama dimana semua urusan pemerintahan di desa adalah tugas sangadi, dan BPD tinggal menanda tangani laporan pertanggung jawaban. BPD harus mengetahui jumlah APBDes dan program kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, mengawasi sangadi pada pelaksanaan pemerintahan, namun tidak mencari-cari kesalahan,” tegas Bupati.

Pada saat yang sama bupati melantik sangadi Mooat Darwin Mamonto menggantikan almarhum Rovi Pangaila, sangadi Jiko Utara Jahya Jacobs menggantikan almarhum Max Tampone, dan penjabat sangadi desa Molobog Timur, Sandra Dewi Tololiu, S.Pd.

Resmi di lantiknya Sangadi Desa Molobog Timur hasil pemekaran dari desa Molobog maka jumlah Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berjumlah ke 81, sedangkan anggota BPD yang di lantik berjumlah 114 orang dari 29 Desa.

Turut hadir pada acara tersebut adalah wakil bupati, Drs. Rusdi Gumalangit, Kapolres Boltim AKBP. Irham Khalid, SIK., Sekda, para asisten, kepala OPD, sangadi dan keluarga dari yang lantik.

(Red)

Baca Juga :   Matangkan Persiapan PTM, 37 Siswa SMP Negeri 1 Tutuyan Divaksin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button