BOLTIM, KabarTotabuan.com – Guna memenuhi kuota calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 81 Desa untuk Pilbup di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim selaku penyelenggara kembali memperpanjang penerimaan pendaftaran. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Jamal Rahman Iroth.
Kata Jamal, perpanjangan masa pendaftaran khusus Desa yang belum memenuhi kuota. Nah dari 81 Desa tinggal ada 15 Desa yang belum memenuhi kuota pelamar.
“15 Desa itu terbagi di empat Kecamatan. Yakni Kecamatan Tutuyan, Kecamatan Motongkad, Kecamatan Nuangan dan Kecamatan Modayag,”bebernya.
Lanjut kata dia. Pihak KPU memperpanjang pendaftaran PPS khusus yang belum memenuhi kuota sampai pada tanggal 27 Februari 2020, atau hari Kamis besok batas perpanjangan perndaftaran PPS. Setelah dibuka selama tiga hari mulai 25 Februari 2020.
“Saya berharap dengan jadwa waktu yang dibuka untuk msayarakat kiranya dapat menjadi keluarga KPU dalamk mensukseskan Pilbup Boltim,”harapnya.
Ini nama desa-desa yang diperpanjang jadwal pendaftaran calon PPS. Sekaligus dengan tahapan.
(Man)