ASN Boltim Diminta Segera Menyampaikan LHKPN

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) wajib menyampikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur nomor 23 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Demikian di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan dan Pengembangan E-GOV Winston Etlee H Nayoan. Jum’at, (6/03/2020).
Bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Monbgondow Timur untuk melaporkan harta kekayaan.
Guna untuk memperkuat komitmen tersebut daalam pencegahan KKN diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan laporan harta kekayaan.
Semua yang ada jabatan di jajaran Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) wajib melaporkan ke harta miliknya.
“Terkecuali staf, tapi selain itu mulai dari Eselon II, III dan IV yang ada jabatan di Daerah harus melaporkan harta kekayaan mulai dari yang bergerak atau pun tidak bergerak, bahkan handphone masuk dalam hitungan jenis barang elektronik yang wajib di laporkan,”jelasnya.
Lanjut dia, ASN yang memiliki jabatan wajib melaporkan harta miliknya setiap tahun.
“Jadwal pelaporan mulai Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret setiap tahun. Untuk tahun ini kita sudah masuk pada bulan maret pelaporan harta kekayaan. Sehinggah saya berharap bagi ASN yang belum melaporkan LHKPN kiranya sesegera mungkin mengingat sisa waktu pelaporan tinggal bulan ini,”harapnya.
Etlee menjelaskan, sebagai operator melaporkan LHKPN ASN merupakan tugas tambahan buat dirinya guna membantu sesama ASN dalam melaporkan harta yang di miliki.
“Disamping itu saya mendapatkan pengalaman positif tentang LHKPN bahwa setiap yang kita miliki mau tidak mau harus di laporkan,” pungkasnya.
(Man)