Antisipasi Berbagai Persoalan, KPU Diminta Lebih Terbuka Menerima Masukan

MANADO, TotabuanExpress.co.id – Mengantisipasi berbagai persoalan lama terulang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut dan jajaran diminta dapat terbuka menerima masukan-masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta elemen masyarakat.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Supriyadi Pangelu, Jumat (27/12).
Kata dia, menghadapi Pilkada serentak 2020 nanti, KPU Sulut dan jajaran harus lebih terbuka dengan berbagai masukan. Ia menilai, masukan yang diberikan tersebut untuk mencegah hal-hal yang pernah terjadi agar tidak terulang lagi.
“Tujuannya untuk mencegah supaya jangan ada kesalahan di Pemilu 2019 kemudian terjadi lagi pada Pilkada 2020,” tegasnya.
Menurutnya, jika hal itu terjadi maka setiap tahapan dalam pilkada serentak bisa berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kiranya ke depan bisa seiring dan sejalan dengan slogannya yakni KPU melayani,” tutupnya.
(rey)