2020 Pemkab Boltim Melakukan Penyegaran Ditubuh Perangkat Desa, Ini Syarat Utama

BOLTIM, KabarTotabuan.com – Kucuran Dana Desa (DD) termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) kian menggeliat, miliaran rupiah setiap tahunnya masuk ke rekening puluhan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Seiring dengan penyaluran DD/ADD tersebut, pemanfaatan dan pengawasan harus terus di tingkatkan. Harus memiliki perangkat desa yang berintegritas tinggi dan bertanggung jawab.
Untuk meningkatkan kualitas para perangkat desa di Boltim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur akan melakukan penyegaran di tubuh perangkat Desa se Boltim. Demikian di sampaikan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar,SH di sela-sela perayaan hari ulang tahunnya yang ke 56. Selasa, (17/12/2019).
“Tahun depan 2020 akan melakukan penyegaran perangkat desa. Saya akan selektif menempatkan perangkat desa yang memiliki kemampuan komunikatif dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”kata Bupati Sehan Landjar yang genap usia 56 tahun pada Selasa 17 Desember 2019 hari ini.
Posisi yang akan di lakukan penyegaran mulai dari Sekretaris Desa, Kaur, Seksi, Kepala Dusun. Dan salah satu syarat menjadi perangkat desa. Jelas Bupati, harus memilki ijazah minimal SMA sederajat.
“Syarat utama mengisi jabatan perangkat desa harus mengantongi ijazah SMA atau sederajat. Terkecuali Rukun Tetangga (RT) bisa mengunakan ijazah SMP atau sederajat,”jelas Landjar.
Dikataakannya pula, tahun depan semua gaji Sangadi dan perangkat desa akan naik. Makanya kita akan lakukan seleksi agar mereka bisa bekerja dengan baik dalam pelayanan kemasyarakatan.
“Tahun depan gaji sangadi sampai perangkat desa saya akan naikan sampai di posisi Rp 4 juta untuk jabatan sangadi, Rp 2.750 ribu untuk sekretaris desa, Rp 2 juta untuk kaur, seksi dan kepala dusun, RT berkisaran Rp 500 ribu,”bebernya.
(Red)